Priok membara. Tindakan represif Satpol PP untuk 'menertibkan' makam Mbah Priok atau Al Imam Al Arif Billah Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad pada Rabu, 14 April 2010, berujung bentrokan berdarah.
Perhatian nasional atau bahkan internasional tertuju pada upaya represif itu. Satpol PP dinilai selama ini sudah diluar kewajaran tindakannya. Ada yang menyebut, Satpol PP selama ini identik dengan tindak kekerasan dan cenderung lebih militer dari militer dalam segala tindakannya.
Persoalan Priok bila diperhatikan, sebenarnya tidak hanya persoalan sengketa hukum terkait dengan persoalan tanah semata, melainkan bagaimana situs budaya yang harus dilestarikan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta terhadapnya.
Pemaksaan kehendak demi kepentingan bisnis yang menjadikan beberapa situs sejarah dan budaya rusak dan kehilangan maknanya sudah terlampau banyak. Terakhir kita melihat betapa situs sejarah Majapahit yang diusik dan akhirnya mendapat pertentangan dari sejumlah pihak.
Akankah ini akan terus terjadi? Pemerintah atau penguasa serta pengusaha seharusnya lebih bijak dalam memandang semua ini. Jangan hanya melihat aspek bisnis semata dan menasbihkan aspek sosial budaya serta sejarah dari suatu tempat itu.
Pemerintah seharusnya sudah bisa membuka diri, bagaimana sebuah situs sejarah harus dijaga dan dilestarikan, bukannya malah 'dipugar' ataupun kata-kata lain yang sering terlontar lantaran ada kepentingan dibaliknya. Semoga.
Home »
» Priok, Bukan Sekedar Persoalan Hukum
Priok, Bukan Sekedar Persoalan Hukum
Written By REDAKTUR on 15 April 2010 | 9:44 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment