Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah ditandatangani. Tim pun sudah melakukan rapat pada Rabu (10/3) di kantor wakil presiden. Tim ini memang langsung dikomandoi oleh Wakil Presiden dan sebagai wakil ketuanya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat serta Menteri Koordinator Perekonomian Rakyat.
Dari penamaannya, presiden sepertinya ingin menegaskan bahwa pemerintahannya yang kedua ini ingin akselerasi penanggulangan kemiskinan lebih cepat lagi. Selama ini memang program-program penanggulangan kemiskinan telah diluncurkan.Kita bisa lihat bagaimana program BLT/Bantuan Langsung Tunai, PKH/Program Keluarga Harapan, BOS/Bantuan Operasional Sekolah, raskin/beras untuk rakyat miskin, Jamkesmas/Jaminan kesehatan masyarakat, PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri, dan KUR/Kredit Usahara Rakyat sudah berjalan. Terlepas dari sejumlah pro maupun kontra yang ada, bagi masyarakat program-program tersebut dirasakan begitu bermanfaat bagi mereka.
Ada beberapa pembenahan maupun perbaikan disana-sini memang sudah wajar dan keharusan, terutama pada pelaksanaannya. Anggaran yang begitu besar berpotensi untuk diselewengkan. Pemberitaan soal penyelewengan itu tidaklah sedikit, terutama di level bawah. Tentu semua mahfum kalau berurusan dengan duit, semuanya bisa saja terjadi. Tulisan ini tidak bermaksud untuk kembali mengorek berbagai kesalahan ataupun penyelewengan yang ada, melainkan bagaimana program pemerintah pro poor dan job tersebut bisa berjalan dan tepat sasaran.
Pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut sejatinya dapat dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan bahkan lebih ampuh dan strategis posisinya. Masyarakat yang mengetahui adanya ketidakberesan bisa langsung mengadukan ke sekretariat nasional TNP2K di kantor wakil presiden. Namun, sampai tulisan ini diturunkan belum ada keterangan soal adanya alamat khusus seperti pusat layanan telepon maupun pesan singkat/sms yang dilansir. Masa mendatang harusnya ini ada dan bisa diketahui masyarakat.
Kehadiran TNP2K ini tentunya jangan sampai seperti Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di masa lampau. Kehadiran kementerian ini niatan awalnya baik, tapi sepertinya lemah di tingkat implementasinya. Daerah tertinggal masih banyak dan pembangunannya terkesan parsial.
Keduanya, TNP2K dan Kemeneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (dahulu), ada satu persamaan yakni sama-sama membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah. Bila pemerintah daerahnya kurang bergairah tentu berbagai program itu akan kurang berjalan dengan baik.
Kini, ditangan Wakil Presiden Boediono, diharapkan kehadiran TNP2K bisa lebih profesional dan akuntabel dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Jangan sampai hanya terjebak dalam rutinitas angka dan formalitas program, tapi substansinya tidak jalan.Semoga.
Berharap Lebih Pada TNP2K
Written By REDAKTUR on 12 March 2010 | 7:13 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Label:
Kemiskinan,
PERPRES,
TNP2K
0 komentar:
Post a Comment