Random Post

.
Home » » Lagi, Soal PHK

Lagi, Soal PHK

Written By REDAKTUR on 29 May 2009 | 6:00 AM


Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.100 pegawainya dalam rangka menyehatkan kinerja perseroan. Pasalnya, rasio antara jumlah pegawai dan armada saat ini mencapai 1 berbanding 12, dari idealnya 1 berbanding 3.

Kali ini, perseroan optimistis dapat membayar pesangon para pegawai yang bakal di-PHK tersebut. Sebab, perusahaan akan memperoleh dana segar sekitar Rp 218 miliar dari penjualan depo bus B yang berada di Cililitan, Jakarta.

"Jumlah pegawai PPD saat ini mencapai 2.643 orang. Sebelumnya perusahaan mem-PHK 1.436 orang," ujar anggota tim restrukturisasi PPD Pande Putu Yasa ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 29 mei 2009.

Menurut Putu, armada bus yang dimiliki perusahaan saat ini hanya mencapai 350 unit. Dengan jumlah pegawai yang ada, rasio jumlah pegawai dan armada bus terbilang cukup tinggi yaitu 1 berbanding 12.

Putu menuturkan, penjualan depo B kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta tersebut menambah pemasukan bagi perusahaan sebesar Rp 218 miliar. Saat ini, Pemprov baru membayar uang muka sebesar Rp 25 miliar yang digunakan untuk membayar uang pensiun dari 304 karyawan, pembayaran gaji yang tertunggak selama 4 bulan, dan pelunasan pajak.

Putu mengharapkan, sisa pembayaran pembelian depo sebesar Rp 193 miliar tersebut diselesaikan pada Agustus 2009. Pembayaran tahap kedua tersebut dialokasikan untuk pembayaran pesangon dan menambah jumlah armada guna memenuhi kewajiban penambahan armada busway.

Lebih lanjut, Kepala Depo PPD di Tangerang tersebut mengatakan seluruh penggunaan dana tersebut akan diaudit oleh akuntan publik agar lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.(Vivanews.com)
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger