
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 26 Mei menghasilkan sebuah kesepakatan untuk menggunakan Hak Angket dalam persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Legislatif 2009.
Dalam paripurna itu, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang tidak menyetujuinya. Hak Angket DPT yang diprakarsai fraksi oposisi, Fraksi PDI Perjuangan ini ternyata mendapat tanggapan positif dari mayoritas fraksi termasuk yang sekarang ini menjadi mitra koalisi Partai Demokrat.
Melihat kenyataan ini, Partai Demokrat rupanya cukup reaktif dan terkesan emosional. Melalui beberapa petinggi partainya, partai pendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam Pemilihan Presiden 8 Juli nanti ini menilai Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencederai koalisi yang baru saja dibangun. Malahan ada salah satu petinggi partai yang mengatakan partai-partai itu telah berdosa karena mengingkari koalisi.
Hak Angket DPR RI soal DPT Pemilihan Umum Legislatif 2009 ini tentu bisa dinilai masuk akal. Pasalnya, input DPT itu bila dirunut berasal dari data kependudukan yang menjadi tanggung jawab Departemen Dalam Negeri. Dari sana, data itu kemudian dipergunakan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Daerah.
Sementara itu, bila mencermati hierarki tata negara tentunya KPU tidak bertanggug jawab pada presiden, karenanya seharusnya Hak Angket tersebut tidak langsung menyasar ke KPU. KPU harus diporsikan sebagai lembaga independen yang mempergunakan data dari Departemen Dalam Negeri untuk menentukan DPT Pemilihan Umum Legislatif dan nanti Pemilihan Presiden 2009.
Bila ini yang dijadikan dasar pijakan, maka Hak Angket DPR RI soal DPT bisa dinilai untuk memberikan peringatan agar Departemen Dalam Negeri bisa lebih giat lagi dalam mendata penduduk di Indonesia. Selain itu, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) juga harus melakukan tugasnya dengan benar dan independen.
DPT Pemilihan Presiden 2009 sudah akan diumumkan. Berkaca dari 'kekisruhan' DPT Pemilhan Umum Legislatif 2009, sudah sewajarnyalah semua pihak yang bertanggung jawab mengenainya untuk berbuat yang profesional dan terbaik bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment