
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) pada 6 Desember lalu menyerahkan Dana Bantuan Penanganan Pasca Bencana Alam tahun 2008 Tahap II pada 194 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia (Sesmenko Kesra), Prof. Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, MSc. sewaktu memberikan sambutan dalam acara Penyerahan PAGU dan Penandatanganan MoU Dana Bantuan Penanganan Pasca Bencana Alam Tahap II Tahun 2008, 6 Desember lalu, mengatakan, bencana alam yang terjadi dalam tahun 2008 ini telah menghancurkan infrastrusktur dan juga menimbulkan kerugian baik jiwa maupun harta yang tidak sedikit. Oleh karenanya, butuh kerja sama semua pihak untuk membantu menangani dan merehabilitasi bencana itu.
Pemerintah daerah tentu sudah melaksanakan kegiatan tanggap darurat bencana, sementara untuk tahapan setelahnya perlu bantuan dari berbagai unsur termasuk pemerintah pusat.
Sesmenko Kesra dalam kesempatan itu juga mengatakan, diharapkan ke depan penanganan bencana sudah tidak dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan, akan tetapi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bekerja sama dengan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD). Diharapkan, pemerintah daerah segera membentuk BPBD di daerahnya masing-masing agar penanganan bencana alam ke depan bisa lebih baik lagi koordinasinya.
Mengenai jumlah dana yang diserahkan dalam tahap II penanganan pasca bencana 2008 ini disebutkan oleh Prof.Dr.Ir. Dwisuryo Indroyono Susilo, besarnya sekitar Rp1,15 triliun. Dana sebesar ini diserahkan pada 194 kabupaten/kota diseluruh Indonesia.
Adapaun besarnya dana yang diterima masing-masing daerah tentu tidak sama, tergantung berapa besar kerugian yang dideritanya akibat bencana alam yang terjadi di daerahnya. Begitu pula dengan daerah penerimanya, di mana ada beberapa daerah yang Tahap I 2008 menerima tapi kini tidak, semisal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Bupati Buru Husnie Hentihu mengatakan, dirinya mewakili masyarakat Kabupaten Buru merasa bersyukur mendapat bantuan ini. Dia juga bersyukur pemerintah pusat masih menaruh perhatian besar pada pemerintah daerah, terutama mereka yang dilanda musibah bencana.
Menanggapi arahan Sesmenko Kesra untuk memanfaatkan secara optimal dana bantuan paska bencana tersebut, ia mengungkapkan bantuan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk merehabilitas infrastruktur yang rusak seperti jalan, jembatan, talut penahan air, hingga saluran irigasi.
Dirinya juga akan segera berkoordinasi dengan jajaran pemerintahan kabupaten untuk segera membentuk BPBD. Meski di jajarannya sudah ada dinas yang menangani tanggap darurat bencana, tapi karena hal tersebut diamanahkan undang-undang maka pembentukan BPBD harus segera dilaksanakan.
Bantuan Hibah
Dalam kesempatan wawancara dengan penulis, Sesmenko Kesra Prof. Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Susilo,MSc. menandaskan, sifat bantuan pasca bencana tersebut adalah bantuan hibah. Sehingga infrastruktur yang nanti dibuat oleh pemerintah daerah menjadi milik pemerintah daerah, dan mereka harus merawat dengan baik sarana dan prasarana itu.
Oleh karenanya, lanjut Indroyono, dirinya memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tidak mengutak-atik sumber dana, akan tetapi mereka berkewajiban untuk mengontrol pelaksanaan penggunaan dana itu. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan infrastruktur yang luluh lantak karena bencana alam segera bisa diselesaikan tepat waktu dan masyarakat bisa memanfaatkannya.
Sementara itu, mengenai mekanisme monitoring, Sesmenko Kesra mengungkapkan, untuk pelaksanaan pemakaian Dana Pasca Bencana Tahap I 2008 akan dievaluasi sekitar awal tahun 2009. Sementara untuk Dana Pasca Bencana Tahap II 2008 ini akan dievaluasi pada akhir tahun 2009 nanti.
Indroyono yang juga Ketua Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia ini mengharapkan agar masyarakat, pers, dan berbagai pihak bisa mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut. Apabila ada penyimpangan harus segera dilaporkan pada aparat penegak hukum.
0 komentar:
Post a Comment