Random Post

.
Home » » Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik

Written By REDAKTUR on 08 December 2008 | 7:15 PM


Sumber: DETIK.COM

Upaya bersama pemberantasan korupsi menjadi tugas penting. Instansi penegak hukum di berbagai negara, termasuk Indonesia pun besama menyuarakan anti korupsi di Hari Anti Korupsi sedunia.

"PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari antikorupsi sedunia, yang kita peringati pada hari ini untuk membangkitkan semangat aparatur negara dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam pidato laporan singkat kepada Presiden RI di acara peringatan Hari Antikorupsi sedunia di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2008).

Menurut Hendarman, indeks persepsi korupsi Indonesia mulai membaik. Hendarman menambahkan, berdasarkan hasil survei transparansi internasional, pada tahun 2004 indeks persepsi korupsi Indonesia 2,0 dan berada pada peringkat 137 dari 146 negara. Kemudian pada tahun 2005 indeks persepsi korupsi Indonesia 2,2 dan berada pada peringkat 140 dari 159 negara.

"Terakhir, pada tahun 2008 ini indeks persepsi korupsi Indonesia naik menjadi 2,6 dan berada pada peringkat 126 dari 180 negara," jelas Hendarman.

Selain itu, Hendarman juga menjelaskan, dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia, pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan. Beberapa di antaranya penilaian terhadap kejaksaan tinggi, kepolisian daerah, kejari, kepolisian resor dan badan pengawas keuangan dan pembangunan yang terbaik dalam pemberantasan/penanganan korupsi, kompetisi peradilan semu di Universitas Pancasila, lomba penulisan tentang pemberantasan korupsi di media cetak dan pemilihan kantin kejujuran terbaik.

"Semoga dengan peringatan hari anti korupsi sedunia, perbuatan korupsi semakin berkurang dan indeks persepsi korupsi di Indonesia semakin meningkat," tandasnya.

Estimasi bank dunia, lebih dari US$ 1 triliun digunakan sebagai uang suap setiap tahunnya, dan kerugian akibat korupsi di negara berkembang telah mencapai US$ 80 miliar per tahun. Hal inilah yang kemudian dijadikan tonggak pemberantasan korupsi negara-negara di dunia pada tanggal 9 Desember 2003
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger