Home »
» Jangan Sampai Jatim Di-Malut-kan
Jangan Sampai Jatim Di-Malut-kan
Written By REDAKTUR on 26 December 2008 | 6:32 AM
Tinggal dua hari lagi, penghitungan ulang suara Pilkada Jatim tahap kedua di Pamekasan, berlangsung. Semua pihak tak ingin kecolongan. KPU memasang mata tajam-tajam. Tim KaJi dan KarSa berjaga-jaga agar tak dicurangi.
Penghitungan ulang suara di Pamekasan merupakan bagian penting dan genting dalam proses Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Penghitungan ulang yang digelar pada Minggu (28/12) itu, bisa saja menjadi titik penentu siapa pemenang sesungguhnya: duet Khofifah Indarparawansa-Mudjiono atau Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Tak pelak, kedua pasangan cagub-wagub ini pun harus waspada. Mereka harus memelototi proses penghitungan ulang. Pasangan KaJi, misalnya, menyiapkan 3.080 saksi khusus di Pamekasan. Mereka akan memantau penghitungan ulang suara di kabupaten tersebut.
Ketua Tim Pemenangan pasangan KaJi, Masykur Hasyim, mengatakan, para saksi itu mengikuti pelatihan di Pamekasan pada Jumat (26/12). “Mereka akan bertugas di 1.540 TPS di 189 desa di Pamekasan,” ujarnya di Surabaya.
KaJi menyiapkan dua saksi untuk setiap TPS. Satu akan bertugas di dalam TPS. Satu lagi akan memantau di luar TPS. “Kami ingin mencegah segala potensi kecurangan dari dalam dan luar TPS,” ungkapnya.
Selain menyiapkan saksi, Kaji juga menyiapkan pengawas untuk kecamatan. Pada setiap kecamatan akan diterjunkan masing-masing tiga pengawas. “Jadi kami menyiapkan 39 pengawas untuk 13 kecamatan di Pamekasan. Mereka akan berkeliling ke berbagai TPS untuk memantau situasi. Mereka juga akan membimbing saksi yang ragu dengan tugasnya,” ujarnya.
Penghitungan ulang di Pamekasan akan diselenggarakan mulai Minggu (28/12). KPU Pamekasan memilih menghitung dari setiap TPS. Pilihan itu dianggap paling sesuai untuk menerjemahkan perintah hitung ulang dari Mahkamah Konstitusi.
“Kami siap mengikuti dan melaksanakan putusan MK itu,” kata Tim sukses KaJi, Bambang Yuwono, Jumat (26/12).
Bambang pun berharap, putaran ekstra di Madura ini merupakan yang terakhir kali. Karena itu, pelaksanaan pilgub ekstra ini harus dilakukan dengan kontrol yang ketat.
“Kami menginginkan ini menjadi yang terakhir. Karena itu kami berkomitmen mengawasi pelaksanaan pilgub ini terus-menerus. Sehingga tidak ada lagi kecurangan. Jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.
Senada dengan itu, tim pemenangan tim KarSa, Renville Antonio menambahkan, bakal mematuhi segala peraturan yang dibuat. “Kami siap mengawasi penghitungan supaya berjalan lancar,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi sesuai dengan jumlah TPS. “Kami sudah siapkan saksi, baik luar maupun dalam,” tambahnya.
Anggota KPU Jatim, Arief Budiman mengatakan KPU Pamekasan sudah siap menghitung ulang perolehan suara. Logistik berupa kotak suara berikut perlengkapannya juga telah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan hari ini.
“Besok (Sabtu ,27/12), PPK mengumpulkan petugas KPPS yang sudah diaktifkan kembali dan membagikan logistik,” urainya.
Di Pamekasan, akan dibangun kembali 1.540 TPS di 189 desa. TPS dibangun di sekitar kantor desa. Untuk itu KPU menyiapkan dana sedikitnya Rp 3,3 miliar.
Khawatir Kertas Suara Rusak
Penghitungan suara ulang yang bakal digelar 28 Desember lusa di Pamekasan membuat tim sukses kedua pasangan calon was-was. Mereka mengkhawatirkan kondisi surat suara yang sejak dua bulan lalu disimpan di dalam kotak suara.
Tim sukses pasangan Khofifah-Mudjiono (KaJi), Bambang Yuwono mengatakan, jika ditemukan ada surat suara yang rusak, pihaknya akan menyerahkan seusai aturan. "Itu kan ada aturannya sendiri," kata Bambang di Surabaya, Jumat (26/12/2008).
Senada, tim sukses pasangan Soekarwo-Saifullah (KarSa), Renville Antonio mengaku khawatir dengan adanya surat suara yang rusak itu. Sebab, hal itu bisa saja mengurangi jumlah perolehan suara KarSa, jika memang surat suara yang rusak itu milik KarSa.
"Tentu saja kami khawatir, apalagi jika surat suara itu memilih KarSa. Kan bisa mengurangi perolehan suara," jelasnya. Meski demikian, kedua pasangan calon mengaku menerima jika benar-benar terdapat surat suara yang rusak.
Anggota KPU Jatim, Arief Budiman mengakui, memang bisa saja terjadi surat suara rusak. Mengingat, sudah dua bulan surat suara disimpan dalam kotak suara dan tidak pernah dibuka. Kerusakan surat suara bisa saja terjadi karena kelembaban udara, sehingga surat suara melepuh.
"Kalau kedua pasangang alon tidak terima, kan bisa dicantumkan dalam formulir keberatan. Kalau memang betul ada surat suara rusak, nanti ditulis dalam kolom kejadian khusus di formulir C itu. Selanjutnya akan kami laporkan ke MK, bahwa ada surat suara yang tidak bisa dihitung karena sesuatu hal," jelasnya.
Jangan Sampai Seperti Malut
Penghitungan maupun pencoblosan ulang Pilkada Jatim seperti yang diamanahkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa menghasilkan pimpinan Jatim yang bisa diterima seluruh masyarakat. Terlebih lagi, siapa pun yang keluar sebagai pemenang nantinya bisa membawa Jatim ke arah yang lebih baik dan menentramkan semua pihak.
Di samping itu, tak kalah pentingnya adalah sikap legowo pada pihak-pihak yang kalah. Menerima hasil pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dengan segala kerendahan hati merupakan jiwa pemimpin sejati. Jangan sampai karena kepentingan sesaat tertentu mereka melalaikan niatan awal mereka mencalonkan diri dalam Pilkada Jatim, yakni membawa Jatim ke arah lebih baik yang menyejahterakan masyarakatnya.
Kita, semua warga Jatim terutama, tidak menginginkan apa yang terjadi di Pilkada Maluku Utara (Malut) terjadi di Jatim. Semua pihak, termasuk para politikus dari pusat maupun daerah harus mawas diri dan legowo serta memberikan pembelajaran politik yang baik pada masyarakat.
Nah, bila mereka memang benar-benar berniat mengabdi pada masyarakat tentunya kepentingan masyarakat di atas segala-galanya dan mengesampingkan kepentingan sesaat lainnya.
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment