Spekulasi seputar penahanan Burhanuddin Abudullah, Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya memperlihatkan kejelasannya. Selama proses pemeriksaan Burhanuddin, ada pandangan yang mempertanyakan mengapa ia tidak ditahan. Wacana yang beredar waktu itu, ia tidak ditahan lantaran belum ada kejelasan siapa Gubernur BI setelah Burhanuddin.
Setelah DPR menyetujui Boediono, Menko Perekonomian, sebagai calon pengganti Burhanuddin di kursi BI-1,akhirnya KPK menahan Burhanuddin. Penahanan dilakukan setelah tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR itu menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya (Burhanuddin) ditahan di Mabes Polri," ujar kuasa hukum Burhanuddin saat mendampingi kliennya, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008).
Sekira pukul 15.00 WIB, dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan, Burhanuddin langsung digiring ke mobil tahanan KPK B 8638 WU, menuju rumah tahanan Mabes Polri.
Tak ada komentar yang diucapkan Burhanuddin. Masih dengan setelan jas rapi, Burhanuddin tidak menampakkan ekspresi berlebihan atas penahanannya. Burhanuddin hanya bungkam dengan ekspresi yang cukup tenang.
Burhanuddin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Komunikasi Bank Indonesia Rusli Simanjuntak sejak 25 Januari 2008. Dengan demikian, ketiga telah ditahan KPK di tiga tempat terpisah.
Home »
» Burhanuddin Abdullah Resmi Ditahan
Burhanuddin Abdullah Resmi Ditahan
Written By REDAKTUR on 10 April 2008 | 1:13 AM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment