Komisi Pemilihan Umum meminta DPRD Maluku Utara (Malut) tidak mendua dalam menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"DPRD seharusnya sudah bersikap sejak awal. Jangan mendua. Keliru kalau mengamini keduanya," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU I Gusti Putu Artha kepada Media Indonesia, Jumat (28/3).
Menurutnya, keputusan Mendagri menyerahkan kepada DPRD untuk menetapkan siapa yang akan direkomendasikan sudah tepat. "Ranah keputusan itu memang ada pada DPRD," jelasnya.
Soal siapa yang akan direkomendasikan Artha mengatakan silakan DPRD menilai. "Sikap KPU tetap menganggap hasil penghitungan Muchlis Tapitapi yang legal," tuturnya. (Hrm/OL-06)
Home »
» KPU Minta DPRD Malut Tidak Mendua
KPU Minta DPRD Malut Tidak Mendua
Written By REDAKTUR on 28 March 2008 | 5:11 AM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment