CILACAP, 13/9 (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Batu, di Nusa Kambangan tidak memberikan perlakuan khusus kepada tiga terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002, Amrozi, pascapenolakan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kami tidak memberikan perlakukan istimewa kepada mereka. Semuanya tetap diperlakukan seperti biasa," kata Kepala Lapas Batu Pulau Nusakambangan, Sudijanto kepada ANTARA di Cilacap, Kamis.
Ia mengatakan, belum mengetahui dan menerima salinan putusan MA terhadap penolakan PK Amrozi.
Selain Amrozi, dua terpidana lain kasus bom Bali, Imam Samudra dan Ali Gufron, juga mengajukan PK.
Bahkan, Sudijanto mengaku belum ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri tentang kapan dan siapa yang akan melaksanakan eksekusi.
Disinggung mengenai kemungkinan keluarga ketiga terpidana mati tersebut mengunjungi mereka, Sudijanto mengatakan, keluarga tetap diperbolehkan berkunjung.
"Keluarga mereka tetap boleh berkunjung asal mengajukan izin sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Home »
» TIDAK ADA PERLAKUAN ISTIMEWA TERHADAP AMROZI
TIDAK ADA PERLAKUAN ISTIMEWA TERHADAP AMROZI
Written By REDAKTUR on 12 September 2007 | 8:43 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment