Jakarta, (13/9)- Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) Made Mangku Pastika mengungkapkan, napi kasus narkoba di Lapas Nusakambangan memakai telepon seluler satelit untuk bertransaksi narkoba.
Ia mengatakan hal itu di sela-sela acara forum silaturahmi antara BNN dengan media massa di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (11/9).
Kendati memakai standar pengamanan super maksimal (SMS/super maximum security), namun para napi kasus narkoba tetap dapat mengendalikan bisnis narkoba ilegal, katanya.
"Lapas dengan pengamanan SMS saja bisa ditembus. Mereka tidak gunakan HP GSM atau CDMA. Mereka gunakan telepon satelit," kata Pastika menegaskan.
Ia mengatakan, dengan masuknya telepon satelit di kalangan napi maka lapas SMS yang identik dengan tanpa sinyal telepon seluler jadi pudar.
"Ini satu pukulan berat bagi kita. Padahal tujuan kita menempatkan napi narkoba dengan pengamanan SMS adalah untuk memutus jaringan narkoba," katanya.
Ia menilai, napi Lapas SMS mustahil dapat menggunakan HP tanpa melibatkan para penjaga.
"Bagaimana mungkin telepon satelit bisa dipakai di sana. Pasti ada persoalan dengan penjaga Lapas," katanya.
Untuk itu, ia mengaku akan segera bertemu dengan Direktorat Lapas, Departemen Hukum dan HAM untuk membicarakan masalah ini.
Pastika mengatakan, keterlibatan para napi narkoba ini diketahui setelah beberapa pengedar di Jakarta dan Bali tertangkap polisi.
"Ujung-ujungnya jaringan ini ya ke Nusakambangan. Bahkan, kasus kokain yang ditangkap di Bali beberapa hari yang lalu juga memiliki jaringan ke Nusakambangan," katanya.
Akibat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, maka mereka juga memindahkan markas jaringan ke Cilacap, Jawa Tengah sehingga banyak orang yang tiba-tiba mengontrak rumah di daerah itu.
"Mereka membangun jaringan baru di sana. Para agen narkoba itu mengontrak rumah untuk kepentingan bisnis narkoba," katanya.
Mantan Kapolda Bali dan Papua ini menduga, para agen yang mengontrak rumah itu juga sering masuk ke Lapas Nusakambangan dengan menyamar sebagai pembesuk.
"Membesuk napi kan boleh. Kalau tidak boleh dibesuk, maka kita yang langgar hak asasi manusia. Rupanya, saat membesuk itulah ada transaksi," katanya.
Kendati begitu, ia belum dapat menilai bahwa pemindahan 200 napi narkoba ke Lapas Nusakambangan gagal memutus mata rantai narkoba.
"Lapas dengan pengamanan SMS di Nusakambangan kan masih baru. Tahun 2007 ini saja belum ada anggaran sehingga masih pakai anggaran Lapas lain. Ini nanti juga akan kita bicarakan dengan Ditjen Lapas," katanya.
Home »
» Napi di Nusakambangan Pakai Telepon Satelit
Napi di Nusakambangan Pakai Telepon Satelit
Written By REDAKTUR on 12 September 2007 | 9:52 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment