Random Post

.
Home » » Mutasi Pemda Klaten Dianggap Aneh

Mutasi Pemda Klaten Dianggap Aneh

Written By REDAKTUR on 23 February 2012 | 9:50 AM


Siang tadi, Kamis (23/2), Bupati Klaten, Sunarno melantik 359 pejabat dari eselon V sampai dengan III di Pendapa Sekretariat Daerah.

Pelantikan ini menurut beberapa pegawai di lingkungan Pemerindah Daerah (Pemda) Klaten terbilang cukup mengherankan dan aneh. Pasalnya, undangan pelantikan baru diterima oleh pejabat yang akan dilantik itu sekitar pukul 10, sedangkan pelantikannya sendiri pukul 14.00 WIB.

Selain itu, pelantikan kali ini jumlahnya begitu besar, sehingga para pegawai kasak-kusuk mengenai kebijakan Bupati ini. Dengan dilantiknya 359 pejabat baru, berarti sejumlah itulah pejabat lama diganti.

Pelantikan 359 pejabat itu terdiri dari, 100 pejabat eselon III, 244 pejabat eselon IV dan 15 pejabat eselon V.

Adanya anggapan bahwa mutasi besar-besaran ini dikarenakan adanya pembersihan terhadap orang-orang yang tidak sehaluan dengannya selama ini, dengan tegas ditampik Sunarna. Dalam sambutannya, Sunarna menegaskan bahwa mutasi merupakan upaya menyehatkan kinerja organisasi pemerintahan. Oleh sebab itu, dia meminta kalangan pejabat menanggapi mutasi kerja dengan sewajarnya. Pemilihan pejabat baru, kata Sunarna, tidak hanya berdasarkan persyaratan kepangkatan tetapi juga persyaratan kompetensi.

“Pinter saja tidak cukup. Kalau dia lulusan magister perguruan tinggi negeri seperti UGM maupun IPB, tetapi tidak mampu memimpin sebuah lembaga ya podo wae (sama saja-red). Kepintaran kadang membuat orang menjadi sombong. Bagi saya, pinter itu persentasenya sedikit. Yang penting dia mampu menghasilkan prestasi yang baik bagi lembaganya,” tegas bupati.

Bupati meminta kalangan pejabat bisa bekerja tanpa melupakan perasaan. Dia menyayangkan masih adanya instansi yang mempersulit dalam melayani masyarakat.
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger