Wakil Presiden Boediono selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada hari Senin, 26 Juli 2010, meresmikan kantor Sekretariat TNP2K yang berlokasi di Grand Kebon Sirih, Jalan Kebon Sirih No. 35 Jakarta Pusat.
Wakil Presiden Boediono yang menjabat sebagai Ketua TNP2K melaksanakan penarikan simpul pita sebagai tanda secara simbolis pembukaan kantor Sekretariat TNP2K yang disaksikan oleh Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu, sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga non departemen, perwakilan lembaga donor, serta Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia, Paul Robilliard.
Sekretariat TNP2K memperoleh dukungan dari Kemitraan Australia Indonesia (Australia Indonesia Partnership) dalam menjalankan perannya untuk merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial untuk mencapai target RPJMN 2014 dan MDGs 2015.
Kelembagaan TNP2K merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam Perpres tersebut kelembagaan TNP2K diketuai oleh Wakil Presiden, Menko Kesra sebagai Wakil Ketua I dan Menko Perekonomian sebagai Wakil Ketua II. Sedangkan anggotanya terdiri dari 1) Menteri Dalam Negeri, 2) Menteri Keuangan, 3) Menteri Sosial, 4) Menteri Kesehatan, 5) Menteri Pendidikan Nasional, 6) Menteri Pekerjaan Umum, 7) Menteri Koperasi dan UKM, 8) Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, 9) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, 10) Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, 11) Sekretaris Kabinet, 12) Kepala Badan Pusat Statistik, dan 13) unsur masyarakat, dunia usaha, maupun pemangku kepentingan di bidang penanggulangan kemiskinan. Dalam pelaksanaan tugasnya TNP2K dapat mengikutsertakan kementerian/lembaga dan unsur masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
TNP2K memiliki tugas menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan; melakukan sinergi melalui sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi program-program penanggulangan kemiskinan di kementerian/lembaga; serta melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.
Strategi percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Prioritas jangka pendek-menengah yang akan dilakukan TNP2K adalah unifikasi sistem penargetan nasional, menyempurnakan pelaksanaan bantuan sosial kesehatan untuk keluarga miskin, menyempurnakan pelaksanaan dan memperluas cakupan Program Keluarga Harapan (PKH), dan pengintegrasian program pemberdayaan masyarakat ke dalam PNPM Mandiri.
Dalam menjalankan tugasnya, TNP2K dibantu oleh Sekretaris Eksekutif. Sekretaris eksekutif ini menjalankan fungsi untuk mempersiapkan rumusan kebijakan dan program, menetapkan sasaran, membangun database, melakukan monitoring dan evaluasi, serta melakukan berbagai analisis yang diperlukan. Di samping itu, ia juga berfungsi untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi bagi TNP2K.
Secara operasional, guna mendukung pelaksanaan tugas Sekretaris Eksekutif dibentuk Sekretariat, Kelompok Kerja Kebijakan, dan Unit Kemitraan Multipihak untuk Penanggulangan Kemiskinan. Sekretariat TNP2K terdiri dari Kepala Sekretariat, Bagian Umum Sekretariat, Bagian Data dan Informasi, dan Bagian Perencanaan dan Keuangan. Sedangkan Kelompok Kerja Kebijakan terdiri dari kelompok Kerja Kebijakan-Unifikasi Sasaran Keluarga Miskin, Kelompok Kerja Kebijakan-Bantuan Sosial Kesehatan untuk Keluarga Miskin, Kelompok Kerja Kebijakan-Bantuan Sosial Berbasis Keluarga, Kelompok Kerja Kebijakan-Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Masyarakat, Kelompok Kerja Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Usaha Mikro dan Kecil, dan Kelompok Kerja Kebijakan Monitoring dan Evaluasi.
Melalui kelembagaan TNP2K ini diharapkan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan benar-benar dapat terwujud sesuai target penurunan kemiskinan tahun 2014 sebesar 8-10% dan target pencapaian MDGs tahun 2015 sebesar 7,5%.
Home »
» Wapres Resmikan Sekretariat TNP2K
Wapres Resmikan Sekretariat TNP2K
Written By REDAKTUR on 25 July 2010 | 8:19 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment