Random Post

.
Home » » Bail Out Bank Century, Awas Bisa 'Berabe'

Bail Out Bank Century, Awas Bisa 'Berabe'

Written By REDAKTUR on 31 August 2009 | 7:13 PM

Anggota Komisi XI DPR Drajat H Wibowo menilai wajar atas timbulnya kontroversi dan saling lepas tanggung jawab terkait proses penyelematan bank Century. Menurutnya, setiap proses penyelamatan bank pasti menimbulkan kontroversi.

"Ini klasik, semua pihak jadi saling lempar" ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan LPS bahwa besar dana yang disuntikkan ke Century berdasar persetujuan BI, Jakarta, Senin (31/8).

Dia menjelaskan sebenarnya BI hanya melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penilaian atas kondisi likuiditas bank Century. Berdasarkan hasil pemeriksaan inilah, BI menilai Bank Century sebagai Bank gagal dan merekomendasikan untuk diselamatkan.

Namun, semua keputusan untuk penyelamatan Bank Century dan penyerahan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), merupakan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Keputusan Komite Koordinasi (KK) tanggal 21 November 2008.

"BI melakukannya berdasar posisi CAR Century saat itu. Tapi bolongnya kan yang tahu Century dan LPS. Setelah diserahkan ke LPS, dia kan yang tahu bolongnya," ujarnya.

Sebelumnya, LPS menyatakan bahwa semua besaran dana yang disuntikkan ke Bank Century hingga Juli 2009 sebesar Rp 6,76 triliun, adalah berdasar penilaian BI.

Ditangani KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif atas kasus Bank Century.

"Memang betul kami meminta untuk memperoleh kejelasan tentang masalah Bank Century itu. Jadi agar kita dekat dengan katakanlah masalah yang sebenarnya seperti apa," tutur salah satu pimpinan KPK M. Jasin dalam keterangan pers di Kantor KPK, Senin (31/8).

Terkait temuannya, Jasin masih enggan mengungkapkan karena kewenangannya ada di BPK. Jasin mengatakan, KPK masih menunggu hasil kajian diserahkan secara resmi kepada KPK. Menurutnya, hasil kajian yang akan diserahkan oleh BPK hanya terkait ada atau tidaknya penyimpangan berdasarkan audit investigatif tersebut.

Tak Ada Manipulasi
Bank Indonesia menegaskan, oknumnya tidak ada yang melakukan manipulasi penghitungan suntikan dana untuk Bank Century senilai total Rp 6,7 triliun.

"Enggak ada itu, apalagi sekarang ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang memeriksa kami," ujar Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristyana seusai jumpa pers di kantor BI, Jakarta, Senin (31/8).

Heru menjelaskan, hitungan suntikan dana yang diperlukan Century terus membengkak karena dari waktu ke waktu bank sentral menemukan beragam catatan fiktif dalam pembukuan. Di samping itu, sebelum diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), manajemen Bank Century yang lama kurang transparan dalam membeberkan pembukuan.

"Sebelumnya kami tidak tahu karena dulu masih ditutupi pegawainya. Setelah manajemen diganti, barulah mereka jauh lebih transparan," ungkap Heru.

Salah satunya ialah transfer dana sebesar 18 juta dollar AS yang dilakukan Dewi Tantular tanpa seizin pemiliknya, dan Letter of Credit (L/C) fiktif senilai lebih besar dari 100 juta dollar AS. "Ada juga kredit fiktif yang kami temukan," ujarnya.

Direktur Pengawasan BI Budi Armanto menyebutkan, faktor lain yang membuat suntikan dana talangan melonjak ialah konservatisme penghitungan. Beragam surat berharga milik Bank Century, terutama yang tidak mendapat peringkat lembaga pemeringkat, meski dijamin dengan uang tunai, dinyatakan sebagai kredit macet.

"Berarti pencadangan yang disediakan Bank Century bertambah, dan modalnya tergerus," cetusnya. Begitu modal tergerus, rasio kecukupan modal Bank Century otomatis berkurang. Akhirnya, bertambahlah dana talangan yang diperlukan untuk mencapai batas minimal 8 persen yang disyaratkan bank sentral.

Kendati telah melakukan pengawasan ketat terhadap Bank Century, namun Bank Indonesia menyatakan tidak bisa menangkal adanya manipulasi (fraud).

BI mengakui, pengawasan perbankan seketat apapun tidak bisa menghidari terjadinya fraud. "Sebagus apapun pengawasannya, (manipulasi) tidak bisa langsung diketahui. Apalagi pemiliknya bekerja sama dengan pegawainya," ujar Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristyana seusai jumpa pers di kantor BI, Jakarta, Senin (31/8).

Menurut dia, sesungguhnya Bank Indonesia telah melakukan pengawasan administratif (off site) maupun langsung mengecek ke bank (on site). Frekuensi pengecekan tersebut tergantung pada kondisi bank.

Semakin buruk, maka semakin sering suatu bank diperiksa oleh bank sentral. Adapun untuk Bank Century, kata Heru, setelah krisis finansial menghantam, bank sentral memantau terus likuiditasnya tiap hari.

"Setelah krisis, likuiditi Bank Century kami pantau day by day," cetusnya.

Masih Punya 156 Juta Dolar
Bank Century masih mempunyai dana sekitar 156 juta dollar AS di Bank Dressner Swiss. Corporate Secretary Bank Century Hendra Saputra mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya agar klaim atas dana yang tersangkut tersebut dapat dilakukan. "Menurut jajaran direksi, memang benar bahwa saat ini sedang melakukan klaim terhadap aset sebesar 156 juta dollar AS di Bank Dressner," kata Hendra, Jakarta, Senin (31/8) malam.

Dana tersebut merupakan back to back atau jaminan dari surat berharga yang dimiliki oleh Bank Century. Direktur Pengawasan Bank Indonesia Boedi Armanto menjelaskan, sebenarnya Bank Century memiliki surat berharga tanpa rating senilai 203 juta dollar AS. Surat tersebut memiliki jaminan sebesar 220 juta dollar AS di bank di Swiss.

Saat Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, November tahun lalu, aset itu awalnya dianggap macet oleh bank sentral. Namun, karena adanya back to back (jaminan) dalam bentuk dana tunai di Bank Dressner, BI kemudian menyatakan aset ini lancar.

Di samping itu, surat berharga yang telah jatuh tempo ini telah dibayar sebanyak dua kali, masing-masing sebesar 7 juta dollar AS dan 36 juta dollar AS. Keduanya telah dibayarkan ke Bank Century.

Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristiana juga menuturkan bahwa dirinya telah mendapatkan surat pernyataan (statement of account) dari Dressner dan pengadilan Swiss bahwa sisa dana jaminan tersebut masih ada, berjumlah 156 juta dollar AS. "Dressner Bank Swiss, ada statement of account duitnya ada, kesepakatan jatuh tempo akan mereka penuhi dan jaminan ada pernyataan dari pengadilan," katanya.

Menurut dia, dengan adanya jaminan tersebut diharapkan jaminan dana tersebut dapat diambil. Ia menambahkan, surat berharga tanpa rating yang dimiliki oleh Bank Century tersebut memiliki jatuh tempo yang berbeda-beda. "Paling lama jatuh temponya 2014," katanya.(Kompas.com)
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger