Random Post

.
Home » » Uang Rp2,4 Miliar Disita dari Ruang Syamsudin Manan Sinaga

Uang Rp2,4 Miliar Disita dari Ruang Syamsudin Manan Sinaga

Written By REDAKTUR on 24 November 2008 | 12:44 AM


Kejaksaan Agung menyita Rp 2,4 miliar dari Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Uang ditemukan di ruang Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga.

"Uang diambil dari ruang pak Dirjen Manan (Syamsudin Manan Sinaga)," kata jaksa penyidik, Reda Mantovani, di sela penggeledahan di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin 24 November 2008.

Uang itu kemudian ditransfer ke rekening Kejaksaan Agung di Bank Rakyat Indonesia dengan nomor rekening 0193010008223. Uang itu ditransfer melalui Bank Negara Indonesia 1946 yang berada di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tersangka. Ketiganya yakni, Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus. Mereka diduga telah merugikan negara Rp 400 miliar.
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger