Jalan berliku masih membayangi proses demokratisasi di Maluku Utara. Lima bulan sudah Pilkada berlangsung, tapi belum ditemukan siapa gubernur dan wakil terpilih. Konflik politik bahkan mulai meminta korban nyawa.
Proses berbelit dalam menyelesaikan persoalan Malut pun telah dilalui. Dari KPU Provinsi, ke KPU Pusat, kemudian masuk ke wilayah hukum hingga tingkat MA untuk memutuskan konflik pilkada tersebut.
Dari MA muncul keputusan, agar Depdagri memberi fatwa atas konflik tersebut. Menyikapi hal tersebut, Depdagri melempar persoalan pilkada tersebut ke DPRD Malut.
Rabu (16/4) ini, DPRD Malut menggelar rapat paripurna guna membahas rekomendasi panitia musyawarah (Panmus) tentang hasil akhir yang disampaikan DPRD ke Mendagri. Dikabarkan, Mendagri Mardiyanto akan memantau secara lansgung jalannya rapat paripurna DPRD itu.
Namun menurut Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Mendagri tak punya agenda ke Ternate. “Mendagri tidak ada agenda ke Ternate,” katanya dalam pesan singkat yang diterima INILAH.COM, Selasa (15/4) malam.
Bukan tanpa persoalan pengembalian keputusan penetapan pilkada ke DPRD. Di Malut sendiri, reaksi penolakan keras atas paripurna DPRD juga berlangsung. Penolakan tersebut terutama dari massa pendukung pasangan calon gubernur Thaib Armaiyn-Gani Kasuba (TA-GK), termasuk Ketua DPRD Ali Samsi.
Namun, tampaknya pemerintah pusat sepertinya berharap paripurna DPRD bisa berlangsung. Sebagaimana sikap awal Depdagri, paripurna DPRD dianggap sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan kisruh pilkada. Direncanakan pula, pasca rapat paripurna, akan ada pertemuan antara pimpinan DPRD dan Komisi II DPR RI.
Menurut Plh Sekretaris DPRD Malut, Ilham Panrenrengi, pertemuan antara Pimpinan dan Komisi D DPRD Malut dan Komisi II DPR akan berlangsung seusai rapat paripurna. "Rencananya pertemuan itu akan digelar di Amara Hotel seusai paripurna di DPRD," kata Ilham.
Untuk pengamanan jalannya proses paripurna, Selasa (15/4) siang, di Mapolda Ternate juga berlangsung rapat antara Kapolda Malut Brigjen Pol Mustofa bersama Pejabat Gubernur Timbul Pudjianto dan sejumlah muspida lainnya, termasuk pimpinan DPRD untuk membahas teknis pelaksanaan paripurna.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Andi Yuliani Paris menegaskan, paripurna DPRD Malut diharapakan menjadi rapat paripurna terakhir. “Paripurna DPRD Malut harus dilaksanakan dan kami berharap itu rapat paripurna terakhir,” tegasnya kepada INILAH.COM, Selasa (15/4) malam.
Ia menegaskan, rapat paripurna juga harus mengacu kepada perhitungan yang dilakukan KPUD Malut, terutama pasca penonaktifan dua orang anggota KPUD Malut. “DPRD Malut harus segera menetapkan pasangan Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo sebagai Gubernur dan Wagub Maluku Utara,” katanya.
Pilkada Malut menjadi catatan terburuk dalam pelaksanaan pilkada di Tanah Air. Persoalan muncul dari keberadaan KPU yang tidak netral. Di samping juga keterlibatan calon incumbent yang menggunakan mesin birokrasi.
Home »
» Kalutnya Pilkada Malut
Kalutnya Pilkada Malut
Written By REDAKTUR on 15 April 2008 | 8:09 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment