
Sumber : INILAH
Terlambat limabelas menit dari jadwal yang direncanakan semula pada pukul 10.00 WIB, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, akhirnya terselenggara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4). Serentetan tugas baru pun kini dibebankan di pundaknya. Mampukah Marwan membuktikan dirinya lebih baik dari pendahulunya?
Seperti juga masyarakat luas, kalangan praktisi hukum juga menaruh harapan besar pada kinerja Jampidsus pengganti Kemas Yahya Rahman yang diberhentikan karena terimbas dugaan suap dalam kasus BLBI. Petrus Selestinus misalnya, menegaskan bahwa Marwan harus menunjukkan kinerja yang berbeda dengan Jampidus terdahulu.
Artinya, selaku Jampidsus baru, ia tidak bisa lagi sekadar berbasa-basi dalam memberantas korupsi, termasuk membersihkan makelar kasus (markus) yang selalu bergentayangan di Gedung Bundar.
"Harus diingat, bahwa Kemas itu 'jatuh' karena kasus markus. Jadi, berantas itu markus. Artalyta sudah kena, tapi kan masih ada lagi markus-markus lain yang jauh lebih berbahaya dari Artalyta. Tumpas markus-markus itu," kata Petrus kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (14/4).
Senada dengan Petrus Selestinus, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, mengatakan Jampidsus perlu menerapkan strategi-strategi baru yang lebih efektif dalam memberangus peran markus. Sebab ulah mereka selama ini telah memperburuk citra dunia peradilan di Indonesia.
"Jampidsus juga harus menyadari bahwa penindakan terhadap para markus ini tidak tergantung dari seberapa banyak CCTV yang terpasang di semua sudut Kejaksaan Agung. Harus dicari strategi lain," kata Gayus kepada INILAH.COM.
Terkait masalah markus ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji memang menganggapnya buka masalah main-main. Dia mengakui, guncangan hebat yang memporak-porandakan kredibilitas Gedung Bundar dalam kasus Urip adalah makelar kasus, yakni Artalyta Suryani.
Selain mengancam akan mencopot jaksa yang pemalas dan melempem dalam pemberantasan korupsi, Hendarman juga memberi peringatan keras agar jangan ada lagi markus-markus yang berkeliaran di Kejaksaan Agung.
"Saya banyak berharap pada Jampidsus. Harapan saya adalah Gedung Bundar bisa menjadi ujung tombak dalam hal pemberantasan kasus-kasus korupsi di Indonesia," kata Hendarman kepada INILAH.COM menjelang acara pelantikan Jampidsus Marwan Effendy.
Selain itu, Hendarman juga memerintahkan Marwan Effendy agar segera melanjutkan kasus-kasus korupsi yang selama ini menjadi sorotan, seperti kasus penjualan tanker VLCC, kasus PT Pos Indonesia, dan kasus Bank Mandiri.
"Pak Marwan sudah melaporkan bahwa beliau punya konsep untuk mempercepat penanganan korupsi. Saya setujui konsep yang diajukan. Kita tunggu saja hasilnya? Kalau cuma bicara konsep, tetapi tidak ada hasilnya, wah… saya bisa ditertawakan orang. Jangan bicara konsep. Tunjukkan hasil yang nyata," kata Hendarman.
Dalam bahasa gaul, inti pesan Hendarman adalah bahwa Marwan jangan omong doang (hanya ngomong) alias 'omdo' dalam melaksanakan tugas barunya sebagai Jampidsus. Bahkan Hendarman meminta agar Marwan bekerjasama dengan instansi lain, termasuk media massa.
Selama empat bulan pertama di 2008 ini masih begitu banyak tunggakan kasus korupsi yang belum diselesaikan jajaran Kejaksaan. Program 5:3:1 (yaitu setiap Kejaksaan Tinggi wajib menyelesaikan 5 kasus korupsi dalam setahun, Kejaksan Negeri 3 kasus, dan Cabang Kejaksaan Negeri 1 kasus) yang dicanangkan Hendarman terkesan belum berjalan secara optimal.
"Saya akan evaluasi Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. Yang tidak memenuhi target penyelesaian korupsi 5:3:1, konsekuensinya secara periodik selama 4 bulan ini akan dilakukan pergantian," kata Hendarman.
Sebagai Jampidsus baru, Marwan Effendy sepertinya tak punya banyak punya pilihan selain harus langsung menginjak gas untuk mulai membuktikan kemampuannya dalam bertugas. Masyarakat perlu bukti, bukan cuma sekadar janji.
0 komentar:
Post a Comment