
Setelah terjadi gunjang ganjing di tubuh maskapai penerbangan Adam Sky Conection alias AdamAir, akhirnya Departemen Perhubungan melakukan pencabutan atas izin seluruh maskapai penerbangannya.
"Kita putuskan untuk membekukan seluruh pesawat AdamAir. Keputusan mulai berlaku pukul 00.00 WIB," kata Dirjen Perhubungan Udara, Budi Muliawan Suyitno di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
Keputusan ini dikeluarkan Departemen Perhubungan melalui surat bernomor AU/1724/DSKU/0862/2008. Surat itu menyebutkan pencabutan operational Adam Skyconnection Airlines. Surat ini juga ditujukan kepada Dirut PT AdamAir Adam Aditya Suherman.
Izin terbang maskapai penerbangan AdamAir dinyatakan dicabut oleh Departemen Perhubungan karena ditemukannya cukup banyak penyimpangan yang dilakukan pihak AdamAir.
Budhi mengatakan AdamAir telah lalai dan tidak menjalankan operasional penerbangan sesuai company operation manual dalam beberapa penerbangan. Selain itu, pelatihan terhadap sumber daya manusia terhadap maskapai ini juga tidak dilaksanakan sesuai dengan company training program.
Diberi Waktu Tiga Bulan
Pihak manajemen AdamAir diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki kinerjanya terkait temuan Departemen Perhubungan atas berbagai penyimpangan dalam pengoperasian pesawat tersebut selama ini. "PT Adam Sky Connection Airlines baru dapat kembali beroperasi setelah melakukan tindakan-tindakan perbaikan dan melaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," kata Budhi Mulyawan Suyitno, Direktur Jenderal Perhubungan Udara di Gedung Departemen Perhubungan, Jakarta, Selasa (18/3).
Budhi mengatakan jika dalam waktu 3 bulan sejak dikeluarkan keputusan larangan terbang, tidak ada usaha perbaikan atau perubahan maka akan dikenakan pencabutan air operation sertificate (sertifikat operasi) sesuai peraturan yang berlaku.
Budhi juga menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan Departemen Perhubungan ini tidak dikaitkan dengan masalah intern yang dihadapi manajemen AdamAir yakni krisis keuangan yang dihadapi maskapai ini, setelah dua perusahaan pemegang saham menarik investasinya.
"Nggak ada, nggak ada yang arahnya ke sana. Kita cuma melihat dari technical side-nya saja. Kita sebenarnya selama tiga bulan lakukan pengawasan. Dari hasil investigasi, yang terakhir itu di Batam (kecelakaan) kita menemukan hal-hal yang sangat prinsip," tegas Budhi.
0 komentar:
Post a Comment