Random Post

.
Home » » 52 Anggota DPR Diduga Terima Bocoran Dana BI

52 Anggota DPR Diduga Terima Bocoran Dana BI

Written By REDAKTUR on 26 March 2008 | 3:55 AM

Sumber : KOMPAS

Sedikitnya 52 anggota DPR diduga telah menerima bocoran dana dari BI sekitar Rp2,5 miliar rupiah dan 140.000 US dollar. Dana tersebut diberikan kepada para anggota dewan yang sebagian besarnya adalah anggota komisi XI.

Dugaan pembocoran dana BI tahun anggaran 2006/2007 tersebut disampaikan Munarman dari Brigade Pemburu Koruptor (BPK) usai menyerahkan dokumen yang ditemukan selama melakukan investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/3).

Munarman mengatakan besaran dana yang diperoleh anggota dewan tesebut brevariasi. "Ada yang seratus juta, lima puluh juta, dua puluh juta, macam-macamlah," ujarnya.

Setelah memberikan data-data ini kepada KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Munarman juga menyerahkan data-data soal adanya inefisiensi dalam penggunaan dana BI yakni untuk biaya perjalanan keluarga pejabat BI keluar negeri. Total dana yang dikeluarkan utnuk keperluan tersebut pada tahun 2006/07 sebanyak kurang lebih Rp13 miliar dan 3 Juta US dollar.

"Itu bentuk pembiayaan untuk perjalanan keluarga pejabat BI," jelasnya. Di antara data-adta yang diserahkan kepada KPK, jelas Munarman terdapat memo otorisasi pengeluaran uang oleh pejabat BI.

Saat memberikan data tersebut kepada KPK Munarman didampingi Kusfiardi dari Koalisi Anti Utang (KAU) dan Usmar Ismail dari Center for Local Government Reform (Celgor).

Salvanus Magnus Satripatriawan
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger