Random Post

.
Home » » 1.094 Anggota Dewan Tersandung Korupsi

1.094 Anggota Dewan Tersandung Korupsi

Written By REDAKTUR on 25 March 2008 | 4:41 AM

Sumber : OKEZONE

Sebanyak 767 anggota DPRD kabupaten/kota dan 327 anggota DPRD Provinsi di Indonesia tersangkut tindak pidana korupsi.

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Informasi dan Data Bidang Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Prof Syamsa Ardisasmita, dalam workshop dua hari bertema meningkatkan kapasitas peran dan fungsi DPRD Kabupaten Kebumen, di Gedung Paripurna DPRD Kebumen, Selasa (25/3/2008).

Acara tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Kebumen, Wakil Bupati KH Nasirudin Al-Mansyur, dan jajaran muspida.

"Korupsi makin memprihatinkan, banyak anggota DPRD, pejabat publik gubernur, bupati/wali kota yang diperiksa KPK karena tindak pidana korupsi. Korupsi sudah dianggap biasa, padahal itu yang membuat rakyat sengsara," kata pria yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Pencegahan Korupsi itu.

Dikatakan, korupsi yang dilakukan 767 orang anggota DPRD kabupaten/kota terjadi di 25 kabupaten/kota. Dan Kebanyakan adalah mantan anggota DPRD periode 1999-2004. KPK meminta kalangan legislatif diminta lebih cermat dalam menjalankan fungsinya terutama fungsi penganggaran bersama eksekutif agar tidak terjebak tindak pidana korupsi. (Abdul Malik Mubarok/Sindo/jri)
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger