Samarinda, 13/9 (ANTARA)- Poltabes Samarinda berhasil membongkar pemalsuan karcis parkir milik Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) Propinsi Kaltim.
Polisi menetapkan Koordinator Parkir Perusda MBS, Doni SSP dan Satpam MBS, Armiansyah sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu.
"Kami menerima keluhan masyarakat tentang dugaan adanya karcis palsu dari Perusda MBS. Saat kita lakukan penyelidikan, ternyata ada dua karcis menggunakan nomer seri sama yang saat itu dipegang oleh seorang satpam,"ujar Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Komisaris Novi Irawan di Samarinda Rabu.
Selain itu polisi juga menyita dua bundel karcis palsu sebagai barang bukti.
Kasus itu terbongkar saat polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai beredarnya karcis palsu di areal parkir Samarinda Central Plaza, Senin (10/9).
Polisi lalu melakukan penyelidikan, dan mendapati Armiansyah tengah mencatat karcis.
Kepada polisi, Armiansyah mengaku karcis tersebut diperoleh dari Koordinator Parkir Perusda MBS, sehingga polisi kemudian menangkap Doni bersama dua bundel karcis palsu.
"Keduanya berkomplot memalsukan karcis itu untuk keuntungan sendiri,"ungkap Novi Irawan.
Perusda MBS milik Pemerintah Propinsi Kaltim mengelola berbagai usaha, termasuk karcis parkir di SCP.
Tahapan order pembuatan karcis itu setelah dicetak, dikembalikan ke Perusda MBS untuk diperiksa kemudian masuk ke Dispenda Propinsi Kaltim untuk ditandai dengan lubang, lalu dikembalikan lagi ke Perusda MBS untuk dipergunakan.
"Modus pemalsuan yang digunakan kedua karyawan tersebut, menggandakan cetakan karcis saat di percetakan. Setiap bundel karcis memiliki nomer seri yang sama, namun satu bundel cetakan yang sama itu tidak diserahkan ke Dispenda, tetapi dicoorporasi(ditandai dengan lubang) sendiri oleh tersangka,"kata Kasat Reskrim.
Pengelolaan atas parkir itu, 20 persen masuk ke kas daerah Propinsi Kaltim dan 80 persen milik Perusda MBS. Kedua tersangka mengaku sudah melakukan pemalsuan itu sejak tahun 2005.
"Kalau dikalkulasi sejak tahun 2005 silam, maka kerugian negara akibat pemalsuan itu mencapai ratusan juta rupiah. Kami masih menyelidiki apakah kasus ini termasuk korupsi. Kemungkinan, tersangka akan bertambah sebab ada dugaan, kasus itu melibatkan orang percetakan,"tegas Kasat Reskrim.
Doni SSP ditemui di Poltabes Samarinda mengaku, melakukan pemalsuan karcis itu untuk membayar THR karyawan. Pemalsuan itu dilakukan menjelang Hari Raya Idhul Fitri dua tahun silam dan terus dilakukan hingga tahun 2007.
Home »
» POLISI BONGKAR KASUS KORUPSI DI PERUSDA MBS
POLISI BONGKAR KASUS KORUPSI DI PERUSDA MBS
Written By REDAKTUR on 12 September 2007 | 8:14 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment