Random Post

.
Home » » Mayday, Memaknai Posisi Buruh

Mayday, Memaknai Posisi Buruh

Written By REDAKTUR on 30 April 2012 | 5:14 PM

Memaknai Hari Buruh dengan demo di jalan.
Setap tanggal 1 Mei, pekerja di seluruh penjuru dunia senantiasa memperingatinya sebagai Hari Buruh Sedunia. Biasanya, ekspresi dari pemikiran atau lebih tepatnya uneg-uneg mereka tumpahkan lewat demonstrasi. Mereka turun ke jalan bersama dan mengungkapkan pandangan mereka pada otoritas pengambil keputusan. 


Di Indonesia, hal itu juga dilaksanakan tiap tahunnya. Tepat hari Selasa (1/5) ini, di Jakarta ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bundaran Hotel Indonesia (HI), dan depan Istana Negara. Tempat-tempat itu merupakan fovorit pendemo lantaran pusat keramaian dan pusat pengambil keputusan di Indonesia. 


Hari Buruh Sedunia sejatinya tidak hanya berhenti pada euforia peringatan melainkan bagaimana perjuangan untuk menggugah kesadaran semua pihak bahwa pekerja, buruh, ataupun karyawan harus dipandang sederajat dengan manajemen. Semua sama, bak sebuah tubuh semua saling terkait dan memiliki fungsi yang penting. Pengusaha yang di dalam kegiatan sehari-hari bisnis diwakili oleh manajemen sebagai eksekutif harus melihat buruh, karyawan, atau pekerjanya sederajat dan sama haknya. Mereka yang duduk di manajemen tidak mampu untuk menjalankan bisnis apabila tanpa buruh, pekerja, ataupun karyawan. Mereka sama-sama penting dalam mewujudkan tujuan bisnis perusahaan, yakni menggapai keuntungan. 


Dari sisi humanis, orang yang duduk sebagai direksi sampai dengan manajer juga melakukan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sehingga mereka harus bisa menempatkan diri bagaimana seorang buruh juga melakukan tugasnya di perusahaan juga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ini sangat sederhana. 


Berangkat dari kesamaan inilah seharusnya kita tidak pernah mendengar lagi kabar ada "penganiayaan" hak-hak pekerja, buruh, atau karyawan. Selain itu, bila semua menyadari kesamaan maka tidak akan ada lagi istilah outsourching sistem kontrak dalam sistem ketenagakerjaan kita. Hal ini dikarenakan bila semua sudah menjadi satu kesatuan dan berjalan dengan profesional pada posisi masing-masing tentunya tidak ada alasan untuk memecat buruh atau mengikatnya dengan sistem kontrak yang bisa diputus sewaktu-waktu (sesuai masa dan kaidah kontrak), karena semua saling tergantung dan terikat untuk mewujudkan satu tujuan, perusahaan maju dan untung. 


Selamat Hari Buruh. Semoga pengusaha dan buruh sama-sama satu hati.
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger