Random Post

.
Home » » Pancasila, Ideologi Terbuang?

Pancasila, Ideologi Terbuang?

Written By REDAKTUR on 31 May 2009 | 8:19 PM


1 Juni 1945, merupakan momen bersejarah bagi bangsa dan negara Indonesia, karena dasar negara kita, PANCASILA, lahir. Ir.Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)ketika itu menyiratkan makna betapa usaha mendirikan negara Indonesia dibutuhkan satu kesatuan pandangan yang bisa merangkul semua golongan.

Indonesia merupakan negara dengan beragam suku, agama, bahasa, dan adat-istiadat. Keanekaragaman bangsa kita ini tentu harus ada sebuah landasan ideologi yang disepakati bersama dan menjadi perekat perbedaan itu.

Sidang BPUPKI yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di mana diikuti 62 orang anggotanya dan diketuai oleh Radjiman Wediodiningrat tersebut dibahas secara mendalam tentang dasar negara. Beragam usulan pun mengemuka dalam sidang tersebut yang dilontarkan oleh berbagai pakar politik seperti Soepomo, Muhammad Yamin, Soekarno dan teman-temanya, meski demikian konsep Pancasila belum menemukan titik terang.

Kelahiran Pancasila
Pancasila pada awalnya terdiri dari beberapa rumusan. Rumusan tersebut adalah rumusan dari Mr.Muhammad Yamin, Soekarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Hasil Konstitusi Republik Indonesia Serikat, Undang-Undang Dasar Sementara, UUD 1945 (hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959), versi berbeda, dan yang sekarag ini dipakai sebagai dasar NKRI. Rumusan-rumusan tersebut hanya sedikit saja perbedaannya.

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

Untuk rumusan pidato dan presentasi lisan Mr.Muh.Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:(1)Peri Kebangsaan; (2) Peri Kemanusiaan; (3) Peri ke-Tuhanan;(4)Peri Kerakyatan;(5)Kesejahteraan Rakyat.

Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:(1)Ketuhanan Yang Maha Esa;(2)Kebangsaan Persatuan Indonesia; (3) Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (4)Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;(5)keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Soekarno. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Soekarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Soekarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muh.Yamin) yang duduk di sebelah Soekarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Pancasila versi Soekarno itu adalah, (1) Kebangsaan Indonesia;(2)Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan; (3)Mufakat,-atau demokrasi; (4)Kesejahteraan sosial; (5)ke-Tuhanan yang berkebudayaan. Kemudian, Bung Karno juga merumuskan Rumusan Trisila yakni:(1)Socio-nationalisme;(2)Socio-demokratie;(4) ke-Tuhanan.

Lalu, Bung Karno juga mengusulkan Rumusan Ekasila yang terdiri atas satu sila, Ekasila, yakni "Gotong Royong".

Sementara itu, selain Muh. Yamin dan Bung Karno, ada juga usulan PIAGAM JAKARTA. Adapun bunyi dalam Piagam Jakarta ini adalah: (1) Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab;(3)Persatuan Indonesia,(4)Kerakyatan yang pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meski dalam piagam Jakarta ini juga terjadi silang pendapat, namun akhirnya tanggal 16 Juli 1945 diterima secara aklamasi. Hal ini menandakan bahwasanya para founding father memiliki sikap kedewasaan dalam merumuskan dasar negara.

Pidato Presiden Soekarno tanggal 17 Agustus 1945 secara de facto adalah awal terbentuknya negara Indonesia yang merdeka dan mandiri. Pada momentum inilah yang menjadi titik awal Indonesia lepas dari belenggu penjajahan. Bangsa Indonesia sadar bahwa perjuangan mencapai kemerdekaan tidak bisa dilakukan dengan sendiri-sendiri akan tetapi dilandasi dengan semangat persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia.

Tanggal 18 Agustus 1945 adalah momen istimewa bagi Bangsa Indonesia. Karena di hari itulah Pancasila disahkan dan dicetuskan Presiden Soekarno dalam pembukaan UUD 45. Namun teks Pancasila dalam Piagam Jakarta akhirnya direvisi sehingga menghasilkan bunyi sebagai berikut; (1)Ketuhanan Yang Maha Esa, (2)Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3)Persatuan Indonesia, (4)Kebijaksanaan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan disahkannya Pancasila pada tanggal 18 Agustus tersebut, maka secara otomatis Indonesia memiliki falsafah hidup yang bermuara kepada ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Nilai-nilai inilah yang menjadi falsafah bangsa Indonesia yang berlaku sampai saat ini. Sila pertama yang berbunyi” Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan landasan bahwasanya bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan.

Semenjak kemerdekaan khususnya setelah Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945, nilai-nilai ketuhanan menjadi landasan bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia menyatakan diri sebagai negara religius, bukan negara sekuler. Ke depan bangsa Indonesia secara keseluruhan diharapkan mampu belajar dari pengalaman masa lalu. Masa lalu yang mengajarkan masa depan cerah.

Mulai Ditinggalkan?
Seiring dengan tumbangnya Orde Baru dan dimulainya era reformasi, sistem pendalaman terhadap ideologi Pancasila berangsur-angsur 'meninggalkan' pakemnya. Bila dahulu ada semacam penanaman penghayatan dan pengamalan Pancasila, tapi setelah itu berbagai bentuk pendidikan formal sudah tidak bergema lagi.

Di pendidikan formal, gereget untuk mengajarkan, menghayati, dan mengamalkan Pancasila sudah mulai berkurang kuantitas maupun kualitasnya. Malah ada yang beranggapan, ideologi Pancasila bisa digantikan dengan lainnya.

Setidaknya hal itu bisa dilihat dari mulai ditinggalkannya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang telah dihapus. Juga dapat disaksikan pada mulai dibebaskannya organisasi masyarakat maupun partai politik untuk tidak menggunakan ideologi Pancasila.

Malah, dengan derasnya arus informasi semakin 'menenggelamkan' anak bangsa pada ideologi selain Pancasila. Ini bukannya wacana, akan tetapi realita. Semakin menipisnya penghayatan dan pengamalan Pancasila, dan bebasnya informasi asing yang masuk menjadikan generasi penerus mulai kehilangan jatidirinya.

Mereka berkiblat pada ideologi barat atau malah liberal meski tidak secara eksplisit dinyatakan. Hal ini tercermin dari pemikiran-pemikiran yang dikembangkannya. Reformasi telah membawa mereka ke arah yang benar-benar kebablasan.

Coba saja sekarang, generasi muda disuruh untuk menyebutkan lima sila Pancasila, belum tentu mereka hafal.

Kini, merupakan pekerjaan rumah (PR) terbesar bagi pemimpin di masa mendatang agar bisa kembali menumbuhkan kesadaran untuk bisa membawa segenap bangsa ini agar bisa menghayati dan mengamalkan Pancasila.

Dengan menggunakan Pancasila sebagai ideologi kita, seluruh bangsa ini akan bisa memiliki kesadaran ber-Ketuhanan, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, mengutamakan persatuan NKRI, mengusahakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila selalu selaras dengan kesejahteraan, dan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945. Akankah para pemimpin kita bisa melaksanakan amanah ini? Kita tunggu saja.
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger