Random Post

.
Home » » Ketua Partai Demokrat Jawa Tengah Diindikasikan Menyalahgunakan Fasilitas Pemerintah

Ketua Partai Demokrat Jawa Tengah Diindikasikan Menyalahgunakan Fasilitas Pemerintah

Written By REDAKTUR on 02 April 2009 | 11:18 PM


Semarang-Tim Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Kamis (2/4) malam sekitar pukul 09.30, menggerebek rumah dinas Wali Kota Semarang. Ketika tim Panwaslu datang, Wali Kota Semarang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sukawi Sutarip, diketahui tengah mengadakan temu kader dan pengurus anak cabang untuk konsolidasi.

"Kami menemukan indikasi kuat pelanggaran penyalahgunaan fasilitas pemerintahan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jateng. Mestinya, rumah dinas tidak boleh digunakan untuk konsolidasi partai, apalagi posisi Sukawi Sutarip saat ini cuti untuk keperluan kampanye," kata Ketua Panwaslu Jateng, Abhan Misbach, Jumat (3/4) di Semarang.

Dalam penggerebekan itu, tim Panwaslu menemukan terdapat tak kurang 110 orang kader dan pengurus anak cabang sedang rapat di rumah dinas Sukawi Sutarip. Saat itu, Panwaslu tidak melakukan tindakan apa pun kecuali mendata peserta yang hadir, yang di antaranya ternyata banyak pegawai negeri sipil dan pejabat di Pemkot Semarang.

Menurut Abhan Misbach, kasus ini akan tetap diteruskan ke jalur hukum. Pasalnya, Ketua DPD Partai Demokrat Jateng dinilai melanggar ketentuan terkait UU Nomor 10/2008 tentang Penyalahgunaan Fasilitas Negara. Pihak Panwaslu telah mengirim surat panggilan kepada Wali Kota Semarang, Sekretaris DPD Partai Demokrat, dan pejabat terkait untuk dimintai klarifikasinya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jateng, Dani Sriyanto, menegaskan, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam waktu dekat. Kegiatan di rumah dinas itu bukan konsolidasi parpol melainkan hanya pertemuan warga biasa.(Kompas.com)
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger