Random Post

.
Home » » Seharusnya Harga Solar dan Minyak Tanah Turun

Seharusnya Harga Solar dan Minyak Tanah Turun

Written By REDAKTUR on 01 December 2008 | 12:57 AM


Menyusul penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis premium per 1 Desember 2008 ini menjadi Rp5.500 per liternya, beberapa pihak mendesak agar pemerintah juga mempertimbangkan penurunan harga solar dan minyak tanah. Pasalnya, kedua jenis bahan bakar tersebut yang paling bersentuhan dengan masyarakat banyak.

Menanggali perkembangan harga minyak dunia dan harapan masyarakat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers Senin (1/12) mengatakan kajian untuk menurunkan harga jual solar merupakan salah satu usaha untuk meringankan beban rakyat, meski juga harus memperhitungkan kemampuan anggaran negara.

"Kita baru saja menurunkan BBM, kita lihat apakah bulan depan solar juga bisa turun. Upaya untuk meringankan beban rakyat harus dilakukan sepanjang 'klop' dengan upaya penyelamatan perekonomian secara utuh," kata Presiden.

Saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan kedua di Gedung DPR RI, Senin (24/11), Ketua DPR RI Agung Laksono meminta pemerintah untuk mengkaji pula penurunan harga jual solar.

Dewan berpendapat, penurunan harga premium sebesar Rp500 per liter mulai 1 Desember 2008 itu merupakan langkah positif, walaupun pemberlakuannya terlalu lama.

"Tetapi, angka penurunan ini harus dihitung kembali hingga dapat lebih besar dari Rp 500 karena adanya kenyataan bahwa harga minyak dunia makin turun," tegasnya.

Ketua DPR juga menilai, penurunan yang sama juga harus dilakukan pada harga solar.

"Dengan begitu, diharapkan daya beli masyarakat akan naik dan pada gilirannya meningkatkan sektor riil, mengingat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar lebih bermanfaat dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang menggunakan angkutan umum juga para nelayan," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo mengatakan, penurunan harga premium bersubsidi yang dilakukan per 1 Desember 2008 disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

"Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup menurunkan harga premium mulai 1 Desember 2008," katanya.

Menurut dia, harga BBM bersubsidi akan dilakukan penyesuaian setiap bulan sekali mengikuti harga minyak dunia.

Sebelumnya, Evita mengatakan, realisasi anggaran subsidi 2008 hingga Oktober sudah mencapai Rp 130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan sebesar Rp 126 triliun.

Subsidi BBM, lanjutnya, akan bertambah sekitar Rp 3 triliun jika harga BBM bersubsidi diturunkan antara Rp 500-Rp 800 per liter pada tahun ini.

Menko Perekonomian Sri Mulyani mengumumkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11), harga premium bersubsidi turun Rp 500 per liter dari sebelumnya Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Penurunan BBM itu dilakukan menyusul turunnya harga minyak dunia sekarang ini.

Pemerintah berharap penurunan premium bersubsidi akan membawa dampak berantai bagi upaya mengurangi beban dunia usaha dan masyarakat.

Penurunan harga BBM juga pernah terjadi pada 21 Januari 2003 saat pemerintahan dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri.

Saat itu, harga BBM diturunkan setelah mendapat tekanan demonstrasi menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga per 2 Januari 2003.

Harga BBM Turun 2009
Penurunan harga BBM diperkirakan akan terjadi pada awal tahun 2009. Penurunan tersebut tidak akan melebihi angka saat harga BBM tersebut dinaikkan yaitu 27,5%.

Hal itu diungkapkan Menteri Negara PPN/Bappenas, Paskah Suzetta usai membuka acara Perkuatan perekonomian Daerah dalam rangka mengantisipasi krisis finansial global, Jakarta, Senin (3/11) "Jadi penurunan itu tidak seperti naiknya. Naiknya kan 27,5 %, maka penurunannya tidak bisa 27,5% tapi kurang dari 27,5%," ujarnya.

Paskah belum mau mengatakan secara pasti berapa persisnya angka penurunan BBM tersebut. Pasalnya, menurut dia, pemerintah masih memperhitungkan beban pemerintah pada tahun 2008 akibat menaikkan harga BBM.

"Beban inilah yang tetap harus diperhitungkan dengan subsidi yang ada. Artinya untuk tahun 2008 masih harus kita hitung dan nanti kita lihat pada awal tahun depan," ungkapnya.

Desakan menurunkan harga BBM muncul ketika harga minyak dunia, yang menjadi patokan harga BBM di Indonesia, mengalami penurunan. Kendati kian turun, pemerintah urung menurunkan harga BBM. "Tidak ada unsur politik kenapa kita belum menurunkan harga BBM. Ini murni perhitungan beban yang ditanggung pemerintah dalam 1 tahun. Termasuk beban yang ditanggung pemeritah seperti BLT," ujarnya

Menurut Paskah, untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahun 2008 pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 12 triliun. Sementara untuk BLT 2009 dialokasikan dana sebesar Rp 16 triliun. "Jadi itu harus diperhitungkan dengan beban biaya yang ditanggung pemerintah walaupun itu untuk menjaga daya beli masyarakat," paparnya.
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger