
Perseteruan Majalah TEMPO dengan pengusaha nasional Aburizal Bakrie untuk sementara belum berujung ke ranah pidana. Seperti disebut sebelumnya, atas pemberitaan Majalah TEMPO, orang terkaya se-Asia tersebut merasa difitnah karena disebut mendanai kampanye SBY-JK. Namun, rencana itu diurungkan dan memilih untuk melakukan langkah hukum seperti termaktub dalam Undang-Undang Pers.
Kemudian, pada Jumat,28 November 2008, Aburizal Bakrie didampingi tim penasehat hukum akan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Aburizal menganggap isi pemberitaan di salah satu edisi majalah itu bersifat tendensius .
“Prinsip kami datang ke media pers adalah mengajukan pengaduan sesuai mekanisme Undang-Undang Pers,” kata pengacara Aburizal, Harry Pontoh, Kamis 27 November 2008.
“Keberatan kami antara lain pada covernya, isi pemberitaan di laporan utama yang menurut analisis kami 76 persen kurang lebih tidak benar dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik,” kata pengacara lainnya, Aji Wijaya
Kuasa hukum Aburizal sebelumnya sudah mengirimkan keberatan itu ke redaksi Majalah Tempo. Pemberitaan yang dipersoalkan adalah edisi berjudul “Siapa Peduli Bakrie ”. Aburizal dan tim pengacara, rencananya datang ke Dewan Pers pukul 09.00 WIB.
0 komentar:
Post a Comment