Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan proses verifikasi administrasi terhadap sejumlah partai politik yang hendak terjun ke gelanggang Pemilu 2009. Komisi ini mengayak 51 parpol yang layak administrasi.
Dari 51 parpol tersebut, 16 di antaranya adalah penghuni DPR yang kini masih tergabung dalam sepuluh fraksi. Keenam belas partai tersebut menempatkan wakilnya dari hasil Pemilu 2004. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Legislatif, parpol pemenang Pemilu lalu otomatis lolos verifikasi administrasi untuk Pemilu 2009. Sisanya, 35 parpol, adalah partai baru yang lolos verifikasi faktual.
Uniknya, dari seluruh parpol yang lolos, terdapat lima partai yang punya kepengurusan ganda. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, PNI Marhaenisme, Partai Karya Pembangunan Indonesia, serta Partai Damai Sejahtera. Dua di antaranya, PKB dan PNI Marhaenisme, sedang menunggu putusan Pengadilan Negeri guna menentukan pengurus mana yang sah.
Ada sebelas parpol yang tak lolos verifikasi di KPU. Terdapat pula dua parpol yang mengundurkan diri lantaran tidak terdaftar sebagai badan hukum di Departemen Hukum dan HAM.
Home »
» KPU Umumkan 51 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi
KPU Umumkan 51 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi
Written By REDAKTUR on 02 June 2008 | 1:18 AM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment