Random Post

.
Home » » Menko Perekonomian Akan Dijabat Wapres

Menko Perekonomian Akan Dijabat Wapres

Written By REDAKTUR on 03 April 2008 | 7:49 PM


Teka-teki politik soal pengganti Boediono bila nanti disetujui DPR menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) mulai terkuak. Sri Mulyani yang sempat dikabarkan akan menjadi Menko Perekonomian mengganti Boediono, dipastikan akan tetap menjadi Menteri Keuangan.

Lalu, siapa yang akan menjadi Menko? Mengingat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak lama lagi, kemungkinan besar jabatan Menko Perekonomian tidak akan diisi oleh pejabat baru, tetapi juga tidak akan dirangkap menteri yang lain. Sri Mulyani dan menteri ekonomi lainnya tidak akan melakukan rangkap jabatan.

Kabar yang beredar adalah jabatan Menko Perekonomian akan dirangkap oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sejumlah partai politik sudah memberikan sinyal tentang kemungkinan rangkap jabatan Wapres tersebut. "Kalau menurut saya, sebaiknya dikosongkan saja. Karena dalam kerjanya koordinasi itu kan bisa dilakukan oleh Wakil Presiden," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono.

Pendapat Agung ini ternyata sama dengan kubu oposisi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, kekhawatiran terjadinya masalah perekonomian nasional akibat pergeseran posisi Boediono bisa ditangkal jika Menko Perekonomian dirangkap oleh Presiden atau Wapres

Partai-partai politik pendukung pemerintah pun tampaknya tidak mengajukan kadernya untuk mengganti Boediono. Tampaknya partai lebih memilih jabatan Menko Perekonomian dijabat Jusuf Kalla. "Supaya tidak terlalu birokratis, efektif dan satu tangan," ungkap Ketua F-KB Effendi Choirie.

Dukungan agar Wapres merangkap menjadi Menko Perekonomian datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)."Agar tidak terjadi gejolak nantinya, jabatan Menko Perekonomian (saat ini dipegang oleh Boediono.red) bisa dirangkap oleh Wakil Presiden," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi.
Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger