Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai jumlah perusahaan penerbangan di Indonesia sudah terlalu banyak. Untuk itu upaya merger atau akuisisi bisa menjadi jalan keluar yang tepat terutama bagi perusahaan yang tersingkir dari pasar.
Hal ini disampaikan oleh anggota majelis KPPU Mohammad Iqbal disela-sela acara kongres Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Hotel Sari Pan Pacific, Kamis malam (27/3/2008).
“Ada satu pelaku usaha di penerbangan yang kalah bersaing lalu keluar dari pasar. Dibanyak negara pelaku penerbangan yang keluar pasar tidak masalah, karena keluar ke pasar ada proses merger akuisisi, kemudian ada pemain baru lagi yang masuk. Asetnya, SDM tetap masih diproduksikan itu dampak positif dari merger-akuisisi,” katanya
Ia menilai pemain di sektor penerbangan di tanah air sudah terlalu banyak, berdasarkan pengalaman di negara lain jumlahnya tidak sebanyak di Indonesia. “Jadi kalau ada yang keluar dari pasar satu itu kalau bisa diakuisisi atau merger dengan yang lain itu lebih bagus,” serunya.
Iqbal mengatakan bahwa persaingan dunia penerbangan di tanah air sudah mulai baik, bahkan kalau ada perusahaan yang tersingkir dari pasar itu hal yang biasa. Ia menyarankan apabila ada kasus yang keluar dari pasar jalan keluarnya adalah merger atau akuisisi sehingga jumlah perusahaan penerbangan makin kecil karena proses seleksi alam.
“Kalau sekarang memang banyak, ya jelas tetapi biarkan saja mereka nantinya akan terbentuk sendiri seleksi alam,” jelasnya.
Menanggapi kasus AdamAir yang terpaksa keluar dari pasar lalu yang berdampak pada kenaikan harga tiket di pasar menurutnya itu suatu gejala sesaat saja.
“Kemudian ada kasus AdamAir yang keluar, sebagai memposisikan penerbangan murah, kemudian harga naik itu kan kejadian sesaat saja, nanti ada tentunya yang mau meraih pasar maka akan diturunkan lagi,” paparnya.
Home »
» Maskapai Penerbangan Nasional Merger?
Maskapai Penerbangan Nasional Merger?
Written By REDAKTUR on 27 March 2008 | 8:13 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment