"Kami sampaikan adanya situasi darurat (emergency) dalam persiapan pemilu 2009, yang bahkan bisa lebih buruk dari pemilu 2004," kata anggota KPU Valina S seusai bertemu Wapres di Jakarta, Kamis (28/06).
Valina mengingatkan betul akan keadaan darurat ini agar menjadi perhatian penuh kepada DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan paket UU Politik.
Menurut Valina, atas laporan mengenai hal itu Wapres M Jusuf Kalla baik selaku wapres maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar memberikan tanggapan responsif.
"Wapres selaku Ketua Umum Partai Golkar mengatakan tidak akan melakukan perubahan besar-besaran rancangan perubahan paket politik," kata Valina.
Masalah penyelesaian paket UU Politik tersebut menjadi hal yang sangat penting. Jika penyelesaian paket UU Politik mundur, maka akan berpengaruh terhadap tahapan-tahapan proses pemilu.
Menurut Ramlan Surbaki, setidaknya dua rancangan UU yakni UU Parpol dan UU DPR-DPRD harus segera diselesaikan karena akan terkait langsung dalam pelaksanaan pemilu.
"Kalau selesainya akhir tahun ini, maka tinggal ada waktu 1,5 tahun untuk mempersiapkan pemilu 2009," kata Ramlan.
Oleh karena itu, tambah Ramlan, jika penyelesaian perubahan UU Politik tersebut molor maka tidak bisa dibayangkan bagaimana sulit mempersiapkan pemilu 2009.
Menurut Valina, persiapan pelaksanaan pemilu idealnya membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Karena, tambah Valina, proses penyelenggaraan pemilu merupakan tahapan-tahapan sekwenses yang tak bisa lewati satu tahappun. Jadi harus urut.
"Kalau UU Politiknya selesainya mundur, maka tahapan-tahapan pemilu juga akan mundur," kata Valina.
Selain masalah tersebut, Valina juga menyampaikan soal kondisi mantan anggota KPU seperti Nazaruddin Syamsuddin, Mulyanan, Daan Dimara dan sebagainya yang mengalami musibah di penjara. Untuk itu Valina meminta perhatian pemerintah atas jasa-jasa mereka bagi bangsa dan negara.
Mengenai hal itu, tambah Valina, Wapres menyampaikan rasa simpati yang mendalam atas musibah yang dialami teman-teman KPU.
"Beliau sangat menyayangkan perlakuan yang diberikan kepada teman-teman KPU yang sudah berjasa pada bangsa dan negara namun mendapat perlakukan yang tidak setimpal dengan jasa yang telah diberikan. Beliau juga mengatakan kenapa para cendekiawan yang dihukum, sementara BLBI tidak," kata Valina.
0 komentar:
Post a Comment