Random Post

.
Home » » Dua Tim Khusus Buru Penembak Mahasiswa UNM

Dua Tim Khusus Buru Penembak Mahasiswa UNM

Written By REDAKTUR on 28 June 2007 | 8:27 AM

Kapanlagi.com - Polresta Makassar Timur membentuk dua tim khusus untuk memburu pelaku dan mengungkap kasus penembakan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kasus penembakan itu terjadi di Sekretariat Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM Bantabantaeng hari Rabu dinihari sekitar pukul 02.30 Wita yang menyebabkan Amiruddin (21), mahasiswa FIK, tersungkur bersimbah darah akibat tertembus peluru dari senjata dua orang penembak bertopeng.

Dua tim itu bernama tim penyidikan dan tim penyelidikan dengan melibatkan 15 orang anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Makassar Timur, AKP Amir Iskandar.

Amir Iskandar mengatakan, Kamis, dengan terbentuknya dua tim ini, oknum pelaku yang sudah dicurigai polisi diharapkan bisa segera diringkus dan modusnya bisa segera diungkap.

Kendati belum mengantongi nama pelaku, namun pihaknya telah mencurigai beberapa pemuda dan saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sementara mengenai saksi, pihaknya sudah meminta keterangan dari lima orang saksi pada Jumat (29/6).

"Korbannya belum kita mintai keterangan karena masih dalam perawatan medis. Kalau kondisinya sudah pulih baru kita mintai keterangan," tambahnya.

Tim ini juga sudah dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari olah TKP itu polisi mulai memperoleh informasi awal mengenai identitas pelaku.

Amir belum bisa menyebutkan motif penembakan tersebut namun dari informasi di lapangan menyebutkan, kasus itu bermotif perselisihan antara mahasiswa FIK dan mahasiswa Fakultas Teknik saat pendaftaran mahasiswa baru.

Pada hari Senin (25/6), di ruang Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK), Arfan Amir, mahasiswa Teknik Otomotif angkatan 2005 dipukul oleh Achwan, mahasiswa FIK.

Pemukulan itu sendiri bermotif dendam lama antara Arfan dan Achwan semasa di Enrekang.

"Polisi belum bisa mengambil kesimpulan terkait motif kasus tersebut,"ujarnya.

Terkait barang bukti proyektil peluru, Amir mengatakan, proyektil itu sudah berhasil dikeluarkan dari tubuh korban melalui pembedahan namun masih tersimpan di RS Faisal.

"Proyektil itu akan diambil dan dibuatkan berita acara serahterima untuk kemudian dikirim ke Laboratorium Fourensik Polda Sulselbar untuk diteliti dan hasilnya baru akan diketahui tiga atau empat hari kemudian," ujarnya.

Jika dilihat dari proyektil yang bersarang di tubuh korban saat itu, Amir menjelaskan, senjata yang digunakan oleh pelaku diduga senjata rakitan sementara proyektil yang digunakan proyektil peluru tajam organik.

"Kalau pelaku menggunakan senjata organik, maka peluru itu bisa menembus tubuh korban, tetapi ini kan tidak tembus," katanya. (*/rsd)

Share this article :

0 komentar:

.

.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PROPUBLIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger